Visi dan Misi
Perencanaan Strategis adalah merupakan suatu proses yang
berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai 5
(lima) tahun dengan mempertimbangkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin
timbul. Rencana Strategis mengandung Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Program
yang realistis dan rencana masa depan yang diinginkan dan dicapai.
1.
Visi
Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana
Instansi Pemerintah akan dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat
eksis, antisipatif, inisiatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang
menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin
diwujudkan oleh Instansi Pemerintah. Visi Kecamatan Bukit
Santuai telah ditetapkan dengan rumusan
yakni :
“ Terwujudnya Masyarakat Dan Aparatur Kecamatan Yang
Mampu Bersaing Berkompeten Dan Setara Dengan Kecamatan Lain Di Kabupaten Kotawaringin Timur ”
2.
Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan
oleh Instansi Pemerintah sesuai dengan visi yang telah ditetapkan agar tujuan
organisasi dapat terlaksana dan berhasil guna dengan baik. Dengan misi tersebut
diharapkan seluruh aparatur dan pihak yang berkepentingan dapat mengetahui akan
peran dan program – program serta hasil yang hendak dicapai di waktu yang akan
datang dari visi yang telah ditetapkan tersebut.
Kecamatan Bukit Santuai mengemban Misi :
1.
Pembangunan sarana dan prasarana di segala bidang secara
adil dan merata.
2.
Peningkatan SDM Aparatur Kecamatan dan Perangkat Desa.
3.
Pelayanan dan Pembinaan serta pemberdayaan secara optimal
kepada masyarakat.
4.
Menggali serta mengembangkan potensi sumber daya alam.
5.
Memelihara pelestarian budaya daerah untuk meningkatkan
persatuan.
0 comments:
Post a Comment